Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Ponre · 21 Des 2023 18:30 WITA ·

Bhabinkamtibmas mediasi kasus sengketa Tanah dengan problem solving ,


 Bhabinkamtibmas mediasi kasus sengketa Tanah dengan problem solving , Perbesar

Problem solving merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan dan tidak harus permasalahan sampai keproses peradilan.

 

Bone-Ponre- Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas  Polsek  Ponre Aipda A.Ikbal Rosani, melalui Problem Solving, membantu mediasi kasus sengketa tanah yang terjadi di wilayah desa binaannnya di Dusun Watang Ponre Desa Salebba Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Kamis (21/12/2023)

 

Bhabinkamtibmas  dalam penyelesaiannya menghadirkan pihak yang bersengketa, yaitu Hamsinar selaku pelapor dan Syamsuddin selaku terlapor, wakapolsek Ponre Iptu Jamaluddin,Kanit Reskrim Polsek Ponre Aiptu Idris, SH, Kepala Desa Salebba  serta pihak dari kedua keluarga, dan kasus  sengketa tanahpun berhasil dimediasi dan kedua  pihak yang bersengketa bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan  dan dituangkan dalam surat pernyataan damai.

 

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan terkait kasus tersebut agar  kedua pihak yang bersengta baik yang  yang mnejadi pelaku dan korban agar  tetap menjalin silahturahmi yang akrab, tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Sementara itu Kapolsek Ponre melalui Wakappolsek  Ponre Iptu Jamaluddin Saat dikonfirmasi,   membenarkan adanya peyelesaian kasus sengketa tanah  melalui problem solving.

 

Disampaikan bahwa upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving(Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan” ujarnya.

 

Mediasi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Tujuan dilakukannya mediasi adalah menyelesaikan sengketa antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral , “tutupnya”.

 

 

ML79

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Ponre menghadiri Rapat pemantapan panitia HUT RI ke 81 di desa mappesangka

16 Juli 2026 - 20:57 WITA

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Brigadir Ambo Dalle Gencarkan Giat DDS di Wilayah Binaan

13 Juli 2026 - 07:44 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ponre kawal rembuk stunting sebagai bagian dari musdes penyusunan RKPDes tahun 2027 desa Binaannya

10 Juli 2026 - 13:36 WITA

Rapat pembentukan panitia HUT RI ke 81 dikantor camat, dihadiri oleh wakapolsek ponre

8 Juli 2026 - 20:07 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ponre bersinergi dalam rembuk stunting penyusunan RKPDes tahun 2027

7 Juli 2026 - 11:33 WITA

Wujud kepedulian polri, bhabinkamtibmas Polsek Ponre bagikan peralatan sekolah didesa Binaannya

6 Juli 2026 - 13:36 WITA

Trending di Polsek Ponre