polresbonetribratanews.com, BONEB – Di depan Mapolsek Lamuru, perkantoran serta tempat yang dijadikan warga untuk berkumpul menjadi titik digelarnya operasi yustisi hari ini oleh personil Polsek Lamuru Polres Bone, 20/11/2020.
Operasi melibatkan empat orang personil polsek yang dipimpin oleh Waka Polsek Lamuru Polres Bone Ipda Muh. Suaib.
Target pelaksanaan operasi hari ini adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, utamanya warga yang tidak menggunkan masker.
Salah satu warga yang kedapatan melanggar setelah dilakukan penindakan dan teguran yang tetap humanis oleh petugas mengaku malu dan menyesal belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah.
Saat ditemui di ruangannya, Waka Polsek Lamuru Polres Bone Ipda Muh. Suaib mengatakan kepada media bahwa dirinya bersama personil masih terus menggelar operasi sesuai dengan arahan maupun perintah dari pimpinan kami yang dalam hal ini Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra, S.IK.
“Ya, sampai dengan saat sekarang ini belum ada vaksin maupun obat untuk mencegah serta mengobati bagi yang terpapar virus ini jadi untuk mencegah agar tidak tertular adalah dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari” ungkap Suaib.
(Gugu)