BONE- Personil Polsek Kajuara Polres Bone melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan kepatuhan terhadap prokes yang ditekankan pemerintah. (20/09/2021)
Kapolsek Kajuara Iptu Samsu Rijal, SH. dalam keterangannya di Mapolsek Kajuara menyebutkan bahwa kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan baik dalam berlalu lintas maupun kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) oleh Polsek Kajuara merupakan kegiatan Kepolisian dalam rangka mewujudkan tertib hukum dalam masyarakat dan menjaga keselamatan dalam berkendara.
” Kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan baik dalam berlalu lintas ini maupun kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) oleh kami dari personil Polsek Kajuara merupakan kegiatan Kepolisian dalam rangka mewujudkan tertib hukum dalam masyarakat dan menjaga keselamatan dalam berkendara. demikian pula tidak kalah pentingnya mengenai kepatuhan dan disiplin prokes harus dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai covid-19 ,”
urai Iptu Samsu Rijal.
Dalam pelaksanaan penegakan ketertiban dan kedisiplinan yang digelar disepanjang jalan poros dalam wilkum Polsek Kajuara tersebut, salah seorang warga yang terjaring kegiatan penertiban dan kedisiplinan Polsek Kajuara, ia mengaku bernama Rahma. kepada pewarta ini ia mengaku salah dan khilaf karena melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memakai helm, serta tidak menggunakan masker.
” Saya mengaku salah dan khilaf karena melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memakai helm, serta tidak menggunakan masker. saya sudah siap menerima hukuman atau tindakan dari petugas Polsek Kajuara namun saya hanya diperingatkan, saya berjanji tidak akan melakukan pelanggaran lagi ,” akunya.
Arrola.






















