Bone – Manurunge, Peran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver di tengah masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan musyawarah, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aiptu Ulpiadi, berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah warisan yang terjadi diwilayah Binaanya, “Senin (20/7/2026)
Mediasi kedua tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan warga terkait perselisihan batas tanah warisan milik keluarga. Sengketa bermula pada Juni 2025 ketika kedua belah pihak saling mengklaim batas tanah peninggalan almarhum orang tua mereka.

Pihak pertama beranggapan bahwa luas tanah yang diterimanya seharusnya lebih besar karena pihak kedua sebelumnya telah memperoleh bagian warisan berupa lahan persawahan
Persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi pada Juni 2026, namun belum menghasilkan kesepakatan sehingga salah satu pihak kembali mengajukan pengaduan kepada Pemerintah Kelurahan Watang Palakka agar dilakukan mediasi lanjutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Ulpiadi segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Watang Palakka dan Babinsa untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, menghadirkan saksi-saksi, serta dilakukan pengukuran ulang lokasi guna memastikan batas tanah berdasarkan kesepakatan bersama.
Melalui proses dialog yang berlangsung secara terbuka dan objektif, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu. Mereka sepakat mengakhiri perselisihan secara damai serta menetapkan pemasangan pondasi sebagai tanda batas permanen antara bidang tanah masing-masing agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Aiptu Ulpiadi mengatakan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga. Alhamdulillah, berkat komunikasi yang baik serta dukungan semua pihak, kedua keluarga dapat menerima hasil mediasi dan sepakat berdamai. Yang terpenting adalah hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan,” ungkap Aiptu Ulpiadi.
Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Kelurahan Watang Palakka, tokoh masyarakat, serta para saksi yang bersama-sama mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat.
Penyelesaian sengketa tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat mampu menghadirkan solusi yang adil, damai, dan diterima oleh semua pihak
EAT 39






















