Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Palakka · 21 Jun 2022 19:40 WITA ·

Ka SPKT Datangi TKP Kebakaran Rumah Di Desa Cinennung


 Ka SPKT Datangi TKP Kebakaran Rumah Di Desa Cinennung Perbesar

BONE – Palakka. Ka SPKT 1 Polsek Palakka Polres Bone Aipda Mursalin Halkam bersama Anggota lainnya mendatangi lokasi kebakaran rumah di Dusun Lompo Desa Cinennung Kecamatan Palakka Kabupaten Bone , Senin, 20/06/2022.

 

Ka SPKT 1 yang saat itu melaksanakan tugas jaga Mako Polsek Palakka Polres Bone mengatakan mendapati adanya laporan kebakaran rumah melalui telepon Polsek, Ka SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian.

 

Rumah yang terbakar diketahui milik Lel. Syamsuddin Bin Rampeng di Dusun Lompo Desa Cinennung. Akibat dari kebakaran tersebut bagian dapur milik korban ludes berikut barang-barang lainnya yang ada di ruangan tersebut.

 

Ka SPKT I Aipda Mursalin Halkam mengatakan “tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah tersebut , namun dapur dan uang tunai sebesar Rp. 29.000.000,- milik korban beserta barang lainnya hangus terbakar, kerugian di tafsir mencapai Rp 39.000.000,- ( tiga puluh sembilan juta rupiah )”.

 

Lebih jauh Aipda Mursalin Halkam mengatakan ” penyebab dari kebakaran diduga akibat kelalain korban yang meninggalkan tungku dapur pada saat selesai memasak untuk istirahar siang , sehigga arang bekas memasak Tertius angin dan menyambat atap rumah dan membakar bagian dapur “. Jelas Aipda Mursalin Halkam.

 

Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH mengatakan bahwa kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban itu murni kelalain korban , dan sementara dari pihak keluarga tidak akan ada tuntutan kepada pihak manapun. Tutup Kapolsek Palakka.

Penulis, 19Plk

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

‎Bhabinkamtibmas Bripka Armansyah Himbau Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

23 April 2026 - 21:09 WITA

‎Kapolsek Palakka Hadiri Demonstrasi Penggunaan Drone Penyemprotan Hama Jagung di Desa Ureng ‎

23 April 2026 - 20:56 WITA

‎Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Penggerak Bripka Armansyah Cek Perkembangan Jagung

22 April 2026 - 21:59 WITA

‎Monitoring SPPG Yayasan Yasika Centre di Desa Tirong, Ini yang Dilakukan Forkopimca Palakka

22 April 2026 - 21:54 WITA

‎Dengan pendekatan humanis, kehadiran TNI-Polri disambut hangat oleh para tokoh masyarakat

21 April 2026 - 22:29 WITA

Bhabinkamtibmas Brigpol Elvira Sari Lakukan Pendampingan Tim Kesehatan Cek Lingkungan Asri

21 April 2026 - 22:20 WITA

Trending di Polsek Palakka