BONE – Palakka. Ka SPKT 1 Polsek Palakka Polres Bone Aipda Mursalin Halkam bersama Anggota lainnya mendatangi lokasi kebakaran rumah di Dusun Lompo Desa Cinennung Kecamatan Palakka Kabupaten Bone , Senin, 20/06/2022.
Ka SPKT 1 yang saat itu melaksanakan tugas jaga Mako Polsek Palakka Polres Bone mengatakan mendapati adanya laporan kebakaran rumah melalui telepon Polsek, Ka SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian.
Rumah yang terbakar diketahui milik Lel. Syamsuddin Bin Rampeng di Dusun Lompo Desa Cinennung. Akibat dari kebakaran tersebut bagian dapur milik korban ludes berikut barang-barang lainnya yang ada di ruangan tersebut.
Ka SPKT I Aipda Mursalin Halkam mengatakan “tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah tersebut , namun dapur dan uang tunai sebesar Rp. 29.000.000,- milik korban beserta barang lainnya hangus terbakar, kerugian di tafsir mencapai Rp 39.000.000,- ( tiga puluh sembilan juta rupiah )”.
Lebih jauh Aipda Mursalin Halkam mengatakan ” penyebab dari kebakaran diduga akibat kelalain korban yang meninggalkan tungku dapur pada saat selesai memasak untuk istirahar siang , sehigga arang bekas memasak Tertius angin dan menyambat atap rumah dan membakar bagian dapur “. Jelas Aipda Mursalin Halkam.
Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH mengatakan bahwa kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban itu murni kelalain korban , dan sementara dari pihak keluarga tidak akan ada tuntutan kepada pihak manapun. Tutup Kapolsek Palakka.
Penulis, 19Plk






















