Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Palakka · 21 Jun 2022 19:40 WITA ·

Ka SPKT Datangi TKP Kebakaran Rumah Di Desa Cinennung


 Ka SPKT Datangi TKP Kebakaran Rumah Di Desa Cinennung Perbesar

BONE – Palakka. Ka SPKT 1 Polsek Palakka Polres Bone Aipda Mursalin Halkam bersama Anggota lainnya mendatangi lokasi kebakaran rumah di Dusun Lompo Desa Cinennung Kecamatan Palakka Kabupaten Bone , Senin, 20/06/2022.

 

Ka SPKT 1 yang saat itu melaksanakan tugas jaga Mako Polsek Palakka Polres Bone mengatakan mendapati adanya laporan kebakaran rumah melalui telepon Polsek, Ka SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian.

 

Rumah yang terbakar diketahui milik Lel. Syamsuddin Bin Rampeng di Dusun Lompo Desa Cinennung. Akibat dari kebakaran tersebut bagian dapur milik korban ludes berikut barang-barang lainnya yang ada di ruangan tersebut.

 

Ka SPKT I Aipda Mursalin Halkam mengatakan “tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah tersebut , namun dapur dan uang tunai sebesar Rp. 29.000.000,- milik korban beserta barang lainnya hangus terbakar, kerugian di tafsir mencapai Rp 39.000.000,- ( tiga puluh sembilan juta rupiah )”.

 

Lebih jauh Aipda Mursalin Halkam mengatakan ” penyebab dari kebakaran diduga akibat kelalain korban yang meninggalkan tungku dapur pada saat selesai memasak untuk istirahar siang , sehigga arang bekas memasak Tertius angin dan menyambat atap rumah dan membakar bagian dapur “. Jelas Aipda Mursalin Halkam.

 

Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH mengatakan bahwa kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban itu murni kelalain korban , dan sementara dari pihak keluarga tidak akan ada tuntutan kepada pihak manapun. Tutup Kapolsek Palakka.

Penulis, 19Plk

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Sambangi Perkumpulan Remaja Saat Patroli Biru, Personel Polsek Palakka Sampaikan Pesan Jauhi Miras dan Narkotika

2 September 2026 - 22:30 WITA

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Mico, Waka Polsek Palakka Sampaikan Pesan Kamtibmas

2 September 2026 - 22:25 WITA

Penuhi Undangan Maulid di Desa Cinennung, Kapolsek Palakka Sampaikan Himbauan Kamtibmas

1 September 2026 - 22:34 WITA

Jalin Kedekatan Dengan Warga, Kanit Samapta Polsek Palakka Sambangi Warga

1 September 2026 - 22:25 WITA

KSPK Pimpin Patroli, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

31 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Kanit Reskrim Polsek Palakka Fasilitasi Mediasi Warga, Permasalahan Berakhir Damai

31 Agustus 2026 - 21:32 WITA

Trending di Polsek Palakka