Bone – Manurunge, Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Bulu Tempe, Jalan MT. Haryono, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dilaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) terkait laporan pengaduan warga mengenai permasalahan pembagian harta warisan yang berada di wilayah Kelurahan Bulu Tempe dan Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.”Kamis (21/5/2026)
Kegiatan mediasi tersebut difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aiptu Ulpiadi, bersama pihak Pemerintah Kelurahan Bulu Tempe sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan dan damai.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak masing-masing pihak 1 selaku pelapor dan pihak 2 selaku terlapor dipertemukan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Aiptu Ulpiadi memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan pendapat dan mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama terkait pembagian harta warisan tersebut.
Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, proses mediasi berlangsung aman, tertib dan penuh kekeluargaan hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat bahwa tanah warisan akan dibagikan secara merata kepada seluruh ahli waris.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam memfasilitasi mediasi tersebut merupakan bentuk nyata peran Polri sebagai problem solver di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Melalui kegiatan problem solving tersebut, diharapkan hubungan silaturahmi antar keluarga tetap terjaga serta situasi kamtibmas di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif.
EAT 39






















