Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Sat Lantas · 21 Mei 2021 08:21 WITA ·

Dekatkan Pelayanan, Bus SIM Keliling Satlantas Polres Bone Sambangi Warga Desa


 Dekatkan Pelayanan, Bus SIM Keliling Satlantas Polres Bone Sambangi Warga Desa Perbesar

BONE – Proses perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) , tidak harus dilakukan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Sim ( SATPAS) Polres Bone. Memudahkan akses layanan, setiap 4 hari dalam seminggu bus SIM Keliling akan melayani dengan berpindah pindah Kecamatan untuk melayani perpanjangan SIM C dan A, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Informasi tentang pelayanan keliling ini masyarakat bisa mengakses informasi lewat media sosial.

Petugas SIM Keliling Polres Bone, Bripka Amiruddin menjelaskan bahwa, layanan SIM Keliling ini merupakan Inovasi Sat Lantas Polres Bone dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang SIM. Dan untuk layanan keliling hari ini dilaksanakan di Halaman Kantor Mapolsek Sibulue. Rabu (19/05/2021)

Kami datang ke Desa Desa, dengan hadirnya layanan SIM keliling ini, bermaksud untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, khususnya SIM C dan A yang masa berlaku SIM nya akan habis,” jelasnya.

Bripka Amiruddin juga menambahkan, jika masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM sebelum mendatangi layanan SIM Keliling agar melengkapi diri dengan dokumen yang diperlukan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan , dilengkapi sebagai syarat pendaftaran SIM Keliling, sebaiknya pemohon sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku, surat lulus tes psykologi dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan.” Imbuhnya.”

Salah satu Warga Desa Pattiro Bajo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Syamsuddin mengatakan Kami sebagai warga masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan SIM Keliling ini. Pertama, kami tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi. Kedua, kami tidak perlu mengantre lama, karena layanannya cepat,” ungkap Pak Syamsuddin.”

ZQ31

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Commander Wish Sore Satlantas Polres Bone Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

14 Mei 2026 - 07:30 WITA

Perkemahan Terpadu PKS Tahun 2026 Resmi Ditutup, Begini Pesan Kasat Lantas Polres Bone

4 Mei 2026 - 07:22 WITA

Polantas Bone Rutin Atur Lalu Lintas dan Bantu Anak Sekolah, Edukasi Warga Tertib di Jalan

30 April 2026 - 08:30 WITA

Commander Wish Sore, Satlantas Polres Bone Imbau Pengendara Taat Aturan Lalulintas

29 April 2026 - 09:39 WITA

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Bone Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara

28 April 2026 - 08:36 WITA

Polantas Bone Laksanakan Pengaturan Pagi, Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

28 April 2026 - 08:33 WITA

Trending di Sat Lantas