Pada hari Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di Kantor Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sebagai bagian dari upaya penguatan kebijakan serta sinergi lintas sektor di tingkat desa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Fokus utama diarahkan pada integrasi kebijakan dan pelaksanaan program yang berkelanjutan, responsif, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Bone, khususnya di Desa Carigading.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Hasanuddin, S.Pd.I., M.Pd., Mastiawati, S.E., serta Martina Majid, S.E., S.H. Para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, peran strategis pemerintah desa dan masyarakat, serta mekanisme koordinasi dan pelaporan yang efektif dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone, Hasnawati Ramli, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Dinas DP3A Misriaty Kadir, S.P., M.Si. Turut hadir Kepala Desa Carigading Muh. Ilyas, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Carigading AIPTU Jamil, para kepala sekolah se-Desa Carigading, kader posyandu, perangkat desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Partisipasi berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan. Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini, diharapkan terbangun jejaring kerja yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan, lembaga pendidikan, serta elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan terselenggaranya kegiatan ini, kebijakan dan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dapat diimplementasikan secara lebih efektif dan terarah di tingkat desa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya perlindungan perempuan yang berkelanjutan serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga dan sosial.
(Awp~14)






















