Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Cenrana · 20 Des 2024 19:56 WITA ·

Polsek Cenrana Lakukan Pendampingan Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Sulsel


 Polsek Cenrana Lakukan Pendampingan Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Sulsel Perbesar

Bone – Cenrana. Kanit Intelkam Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu Gustang melakukan pendampingan terhadap Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan kegiatan di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Kamis (19/12/2024).

Tim Pengawasan Orang Asing kantor Imigrasi Kemenkumham Prov. Sulsel ini dipimpin oleh Pengelola Data Keimigrasian Prov. Sulsel Hendra Saputra Gatot dan dua orang anggotanya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh tim tersebut yaitu memeriksa Surat Perjalanan atau Dokumen Keimigrasian orang asing yang berada di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana.

Selain itu tim tersebut juga mengumpulkan data dan informasi tentang orang asing yang merupakan warga negara Malaysia yang masuk atau keluar, berada di, atau melakukan kegiatan di Indonesia tepatnya di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.

Dari hasil kegiatan pengawasan tersebut ditemukan data warga negara asing yang merupakan warga negara Malaysia yaitu :

1. S yang telah meninggal dunia tahun 2022.
2. HN, umur 69 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Batu 13 Jeroco 91100 Lahad Datu Sabah Malaysia.

Kedua WNA (warga negara Malaysia) tersebut masuk ke Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana sejak tahun 2022 dengan maksud dan tujuan berkunjung kerumah keluarga serta diduga Paspor yang digunakan sudah habis masa berlakunya di wilayah Indonesia.

(M21).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Dampingi Warga Wujudkan Pekarangan Pangan Bergizi

24 Januari 2025 - 20:10 WITA

Unit Provost Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personel Polsek Cenrana

24 Januari 2025 - 20:05 WITA

Kapolsek Cenrana Berikan Arahan Kepada Anggota Bhayangkari Ranting Cenrana

23 Januari 2025 - 20:23 WITA

Bersama Forkopimca, Kapolsek Cenrana Dukung Program Penanaman Jagung Satu Juta Hektar di Kecamatan Cenrana

22 Januari 2025 - 19:21 WITA

Kanit Binmas Polsek Cenrana Dampingi SDM Polres Bone Sosialisasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri

22 Januari 2025 - 19:17 WITA

Jaga Kamtibmas Di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Lakukan Sambang.

18 Januari 2025 - 19:13 WITA

Trending di Polsek Cenrana