Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Cenrana · 20 Des 2024 19:56 WITA ·

Polsek Cenrana Lakukan Pendampingan Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Sulsel


 Polsek Cenrana Lakukan Pendampingan Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Sulsel Perbesar

Bone – Cenrana. Kanit Intelkam Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu Gustang melakukan pendampingan terhadap Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan kegiatan di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Kamis (19/12/2024).

Tim Pengawasan Orang Asing kantor Imigrasi Kemenkumham Prov. Sulsel ini dipimpin oleh Pengelola Data Keimigrasian Prov. Sulsel Hendra Saputra Gatot dan dua orang anggotanya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh tim tersebut yaitu memeriksa Surat Perjalanan atau Dokumen Keimigrasian orang asing yang berada di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana.

Selain itu tim tersebut juga mengumpulkan data dan informasi tentang orang asing yang merupakan warga negara Malaysia yang masuk atau keluar, berada di, atau melakukan kegiatan di Indonesia tepatnya di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.

Dari hasil kegiatan pengawasan tersebut ditemukan data warga negara asing yang merupakan warga negara Malaysia yaitu :

1. S yang telah meninggal dunia tahun 2022.
2. HN, umur 69 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Batu 13 Jeroco 91100 Lahad Datu Sabah Malaysia.

Kedua WNA (warga negara Malaysia) tersebut masuk ke Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana sejak tahun 2022 dengan maksud dan tujuan berkunjung kerumah keluarga serta diduga Paspor yang digunakan sudah habis masa berlakunya di wilayah Indonesia.

(M21).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

‎Rutin Berkunjung, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aktif Menyambangi Warga.

31 Agustus 2026 - 19:22 WITA

‎Pererat Silaturahmi, Personel Polsek Cenrana Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

31 Agustus 2026 - 19:17 WITA

‎Rutin Melakukan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Pantau Situasi Kamtibmas Di Desa

29 Agustus 2026 - 12:11 WITA

‎Jaga Kamtibmas Desa, Bhabinkamtibmas dan Warga Perkuat Kebersamaan di Pos Satkamling

29 Agustus 2026 - 12:07 WITA

‎Cegah Kemacetan, Personel Polsek Cenrana Lakukan Pengamanan Pasar

29 Agustus 2026 - 12:03 WITA

‎Pererat Silaturahmi, Kapolsek Cenrana Sambangi Tokoh Masyarakat.

27 Agustus 2026 - 18:45 WITA

Trending di Polsek Cenrana