polresbonetribratanews.com, BONE – Polisi terus berupaya menegakkan disiplin masyarakat atas penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, lewat Operasi Yustisi 2020 di seluruh Indonesia. Seperti Polsek Patimpeng Di hari ini, tercatat ada 2 kasus pelanggaran Protokol kesehatan penerapan giat tersebut.(19/10/20)
Aiptu Supratman menyebutkan , “selama pelaksanaan Operasi Yustisi mulai tadi Pagi hingga Menjelang Petang hanya 2 pelanggar yang tidak Pakai masker” Tegasnya.
Kini Penerapan Protokol di Kabupaten Bone khususnya di Kecamatan Patimpeng, mulai berkuranv Perlahan pelanggar semakin sedikit, Bahkan sering tidak di temukan pelanggar di Oprsi Yustisi.
Namun di setiap kegiatan Polsek Patimpeng Polres Bone seperti Penyuluhan dan Patroli siang dan Malam terus menggenjot masyarakat agar tidak lengah dan teetap mengutamakan Protokol kesehatan.
Di samping memeriksa Masker Polsek patimpeng juga menghimbau agar dalam penerapan setiap hari mampu menjaga jarak dan memberikan pemahaman agar di Waktu saki untuk tidak keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain.