Sibulue, 20 Agustus 2026 – Bertempat di Kantor Polsek Sibulue, telah dilaksanakan kegiatan mediasi terkait kesalahpahaman antara pemuda warga Desa Pattiro Sompe dengan warga Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Kesalahpahaman tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.
Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 Wita dan dihadiri oleh Kapolsek Sibulue AKP H. USMAN, S.Sos, bersama Kanit Reskrim Polsek Sibulue serta Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue.
Dalam kegiatan tersebut, pihak-pihak yang terlibat diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan keterangan masing-masing. Kapolsek Sibulue juga memberikan arahan dan imbauan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan serta tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling memahami dan menjaga hubungan baik serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kecamatan Sibulue.
Kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.























