Bone – Apala Dalam rangka memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Aipda Samsu Alam melakukan pengawalan terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tenriawaru Bone, Kamis (20/08/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Warga yang dikawal diketahui bernama A. Samsu Alam, lahir di Lampoko pada 1 Juli 1993, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo.
Pengawalan dilakukan setelah pihak keluarga meminta bantuan untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit. Sebelumnya, yang bersangkutan dilaporkan pernah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri serta melakukan tindakan pelemparan terhadap rumah tetangga.
Atas permintaan pihak keluarga serta dengan mempertimbangkan aspek keamanan bagi yang bersangkutan, keluarga, maupun lingkungan sekitar, warga tersebut kemudian dibawa ke RSUD Tenriawaru Bone guna mendapatkan penanganan dan perawatan medis secara intensif.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Lampoko Ahmad Said, Babinsa Sertu Suhardi, Kepala UPT Puskesmas Barebbo Erwin, S.Kep., Ns, Perawat Jiwa Puskesmas Barebbo A. Awaluddin, S.Kep, serta pihak keluarga pasien.
Bhabinkamtibmas Aipda Samsu Alam menyampaikan bahwa pengawalan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya penanganan di fasilitas kesehatan, diharapkan yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang tepat serta pendampingan dari tenaga medis, sehingga kondisinya dapat ditangani dengan baik dan nantinya dapat kembali menjalani kehidupan secara aman di tengah keluarga dan masyarakat.
NnZz






















