Bone – Manurungnge. Polri terus menggelar operasi yustisi pengguna asker untuk menekan penyebaran covid-19 seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Tanete Riattang Polres Bone. “Sabtu (19 /06/2021)
Operasi yustisi dilaksanakan didepan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin oleh KSPKT Aiptu Jufri Junuba.
“la mengatakan dalam operasi tersebut masih ada didapati warga yang tidak memakai masker saat berkendara.
Kami menindak warga pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker,“sebutnya.
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, tulisan dan sanksi push up dan hormat bendera. “tegasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd.,SH mengatakan bahwa masyarakat diminta jangan abaikan prokes, tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah untuk memutus penyebaran Covid -19.
Sambungnya “Kita semua harus bersinergi dan disiplinkan terapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun. “jelasnya.
Laporan : utta






















