Bone – Mare.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan transparansi pengelolaan anggaran desa, Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Sultin Fajar menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan di Balai Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone. Pukul 08.30 WITA, Kamis ( 20/02/2025 ).
Acara ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Andi Edy Sabhara selaku mewakili Camat Mare, Bapak Abd Hakim selalu pendamping kecamatan mare, Kepala Desa Tellongeng Bapak Paturungi, S.Pd beserta perangkatnya, Bapak Syarif selalu PPL Pertanian Kec. Mare, Ibu Andi Marliana, S.E selaku penyuluh BKKBN Kec. Mare, Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Sultin Fajar, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Dalam musyawarah ini, dibahas beberapa agenda utama, di antaranya perencanaan program ketahanan pangan serta laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Sultin Fajar dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia juga menekankan bahwa program ketahanan pangan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat guna mencapai kesejahteraan bersama.
Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama dalam mendukung ketahanan pangan serta memastikan bahwa penggunaan anggaran desa berjalan dengan baik dan sesuai peruntukannya. Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Sultin Fajar juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan program desa demi kemajuan bersama.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab serta diskusi interaktif antara pemerintah desa dan masyarakat guna menyerap aspirasi dan masukan terkait program-program yang akan dijalankan ke depannya. Maka hasil musyawarah Desa Tellongeng untuk alokasi dana BUMDES sebesar Rp. 180.000.000 (Seratus delapan puluh juta rupiah).
#NrM”35_