BONE- Personil Jaga Mako Regu III Polsek Kajuara melaksanakan penertiban pengguna jalan pada malam harie didepan Mapolsek Kajuara yang merupakan jalan poros Bone – Sinjai. (18/11/2022)
Dipimpin Kepala Jaga Regu III Aiptu Suharto menyasar pengguna jalan yang memakai kendaraan roda dua tidak memakai helm dan mobil pick up yang over kapasitas.
Aiptu Suharto ditengah – tengah pelaksanaan penertiban kendaraan tersebut menyebutkan bahwa guna mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dijalan.
Terlihat dalam penertiban pengguna kendaraan tersebut personil Polsek Kajuara menghentikan pengguna kendaraan bermotor dan memberikan himbauan, pesan – pesan kamtibmas dan edukasi mengenai kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dijalan.
” Ya, kami melaksanakan penertiban pengguna kendaraan pada malam hari ini, kami menyasar pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm, atau kendaraan yang tidak memenuhi aturan atau tidak laik jalan misalnya lampu penerang mati, knalpot yang bising dan lain-lain serta mobil pick up yang over kapasitas atau kelebihan muatan, sebab hal tersebut sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, janganlah karena kelalaian kita kemudian orang lain yang harus terkena dampak atau musibah akibat ketidak patuhan terhadap aturan berlalu lintas ,” urai Aiptu Suharto.
” Kami melakukan penertiban secara humanis dan prefentif dengan mengingatkan dan mengedukasi para pengguna kendaraan dijalan raya agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara ,” tambahnya.
Arrola.






















