Menu

Mode Gelap
Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka Kapolres Bone Hadiri Rakor Forkopimda Sulawesi Selatan untuk Sukseskan Pilkada Aman dan Damai Tragedi Berdarah di Bone: Dua Pria Diduga lakukan Pembunuhan Tukang Kayu, Polisi Bergerak Cepat

Polsek Kahu · 19 Agu 2021 08:28 WITA ·

Pimpin Operasi Yustisi, Kapolsek Kahu: Cegah Penyebaran Covid-19


 Pimpin Operasi Yustisi, Kapolsek Kahu: Cegah Penyebaran Covid-19 Perbesar

BONE – Untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19, di wilayah Hukumnya, Personil Polsek kahu Polres Bone melakasanakan Operasi penegakan hukum Protokol Kesehatan terkait dengan Peraturan No. 37 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone. (18/08/2021)

Terkait dengan hal tersebut Personil Polsek kahu Polres Bone melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Penegakan hukum terkait Peraturan No. 37 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone, terhadap Masyarakat di depan pasar palattae kecamatan kahu, memasuki tatanan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di tempat keramaian sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Oleh Kapolsek Kahu Polres bone Iptu Andi Haeruddin beserta Anggota yang terlibat dalam Operasi Yustisi

Dalam pelaksanaan giat operasi tertib masker ditekankan kepada masyarakat agar setiap melakukan aktifitas di luar rumah agar menggunakan masker dan apabila tdk menggunakan masker akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Bone.

Selama kegiatan ditemukan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat Mengendarai Sepeda Motor di depan pasar palattar kec.kahu dan selanjutnya diberikan Sanksi Teguran tertulis, hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyatakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan,” terang Iptu Andi Haeruddin

Anggota juga terus menerus mengingatkan masyarakat untuk melakukan 3M+1T dengan menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” tutup Kapolsek.

Laporan : SUFRI

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas Lewat Kegiatan Sambang Desa

7 Februari 2024 - 10:26 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Desa Lalepo Kawal Penyaluran BLT DD Tahap 3 TA. 2023

1 September 2023 - 13:13 WITA

Kapolsek Kahu Serap Keluhan Masyarakat Melalui Kegiatan Jumat Curhat

24 Maret 2023 - 12:31 WITA

Kapolsek Kahu Serap Keluhan Masyarakat Melalui Kegiatan Jumat Curhat

3 Maret 2023 - 10:15 WITA

Kapolsek Kahu Serap Keluhan Masyarakat Melalui Kegiatan Jumat Curhat

17 Februari 2023 - 13:10 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Polres Bone Selesaikan Permasalahan Warga

13 Februari 2023 - 08:29 WITA

Trending di Polsek Kahu