Bone — Polres Bone menanggapi beredarnya informasi yang menyebut seorang oknum polisi diduga menerobos lampu merah hingga menyebabkan seorang balita meninggal dunia. Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama, memastikan bahwa kecelakaan tersebut bukan disebabkan oleh pelanggaran lampu merah, melainkan kegagalan fungsi sistem pengereman kendaraan.
“Kecelakaan lalu lintas tersebut bukan karena oknum perwira tersebut menerobos lampu merah, namun saat itu di perempatan lampu merah, kendaraan mobil Daihatsu Xenia ( mobil pribadi) yang dikemudikan Ipda MA yang ingin berhenti mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor,” ujar AKP Riyanda Putra Utama.
Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (5/8/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, begitu insiden terjadi, Ipda MA segera melaporkan peristiwa tersebut melalui telepon dan menyerahkan kunci mobilnya kepada anggota Satuan Lalu Lintas yang saat itu tengah bertugas melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan di lokasi. Ia kemudian mendatangi dan mengamankan diri di Polres Bone sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Sementara itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Tenriawaru menggunakan mobil ambulans yang telah berada di lokasi kejadian sebelum peristiwa berlangsung.
Buntut dari kecelakaan yang merenggut nyawa seorang balita ini, Ipda MA (49) telah menjalani pemeriksaan oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone. Kepala Seksi Propam Polres Bone AKP Muh Ali menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil negatif narkoba.
Pihak keluarga korban diketahui telah mendatangi Polres Bone untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Polres Bone memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dengan anggota yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Bone memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh tahapan penyelidikan terus berjalan,” tegas AKP Riyanda Putra Utama.
Polres Bone turut mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung. (*)






















