Bone – Manurungnge. Operasi yustisi peningkatan protokol kesehatan pengguna masker oleh Kepolisan Sektor Tanete Riattang Polres Bone terus digalakkan. “Kamis, (19/08/2021) pagi.
Operasi yustisi peningkatan protokol kesehatan pengguna masker bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes dengan harapan dapat menekan penyebaran covid-19.
Operasi yustisi digelar di Jalan M.H.Thamrin Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh Panit I Binmas Ipda Muhammad Asri, SH.
“Petugas yustisi menyasar masyarakat pengguna jalan yang melintas, bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas Yustisi.
Ipda Muhammad Asri mengatakan “Masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker diberikan sanksi sosial berupa Pus Up dan horamat bendera. “ujarnya.
Selaun itu petugas Operasi Yustisi juga membagikan masker gratis bagi masyarakat yang tidak memiliki masker.
Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan “Masyarakat yang melanggar prokes ditindak tegas oleh petugas yustisi agar lebih mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Demi kebaikan bersama untuk memutus penyebaran Covid 19, warga diminta mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tidak berkerumun. “tegas Kapolsek.
Laporan : Utta