Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Sat Lantas · 19 Mei 2021 10:09 WITA ·

Sat Lantas Polres Bone dan Petugas Gabungan Laksanakan KRYD di Posko Penyekatan Libureng


 Sat Lantas Polres Bone dan Petugas Gabungan Laksanakan KRYD di Posko Penyekatan Libureng Perbesar

BONE – Sat Lantas Polres Bone bersama Petugas gabungan lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di posko penyekatan Libureng (Perbatasan Kabupaten Bone dan Kabupaten Maros). Selasa (18/05/2021)

Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Bone, TNI, Dinas perhubungan, satpol PP dan dinas kesehatan kabupaten Bone melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pos penyekatan Libureng dengan melakukan penyekatan kepada masyarakat, dan melakukan pengecekan surat keterangan sehat / negatif covid-19 pasca pelaksanaan hari raya idul fitri 2021 sebagai antisipasi penyebaran virus covid-19.

Posko Penyekatan Libureng sendiri merupakan salah satu Pintu keluar masuk masyarakat yang berasal dari Makassar dan Kabupaten lainnya. Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus sosialisasi kepada masyarakat yang melintas mengenai aturan larangan mudik lebaran 2021.

Aturan larangan mudik tersebut berlaku mulai tanggal 6 mei 2021 hingga 17 mei 2021 dan diperpanjang mulai tanggal 18 Mei 2021 hingga tanggal 24 Mei 2021.

Sebelum pelaksanaan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diawali dengan apel bersama Setelah melaksanakan apel selanjutnya anggota lantas dan petugas melanjutkan tugasnya dengan melakukan penyekatan dan pengecekan surat keterangan sehat / negatif covid-19 serta memutar balik kendaraan bermotor yang tidak memenuhi syarat.

Selain itu kami juga membagikan masker dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan terkait dengan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid 19 dengan menerapkan 5 M (Memakai masker, Mencuci Tangan Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan intraksi) yang berdasarkan surat edaran pemerintah no.13 tahun 2021 dalam upaya pengendalian covid-19.

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H Kompol mengatakan jajarannya bersama petugas gabungan instansi lainnya siap melaksanakan tugas penyekatan hingga kegiatan ini selesai dilaksanakan sebagai upaya mengendalikan laju penyebaran virus covid-19.

Kami pun berharap agar masyarakat patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 sehingga dapat menekan dan memutus mata rantai penyebarann Covid 19. Pungkasnya.”

ZQ31

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polantas Bone Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Siswa SD Kristen Kalam Kudus

18 Juli 2026 - 11:11 WITA

Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

15 Juli 2026 - 08:54 WITA

Atraksi Polisi Cilik Binaan Satlantas Polres Bone Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel

2 Juli 2026 - 08:36 WITA

Satlantas Polres Bone Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026 - 08:32 WITA

Polantas Bone Sapa Pelajar, Wujud Nyata Kepedulian Keselamatan Generasi Muda

23 Juni 2026 - 08:55 WITA

Satlantas Polres Bone Gelar Sidang Diversi Selesaikan Kasus Laka Lantas yang Libatkan Anak Dibawah Umur

19 Juni 2026 - 08:21 WITA

Trending di Polres