Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Bengo · 19 Apr 2024 18:23 WITA ·

Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, Mengantarkan Surat Panggilan, Klarifikasi terkait Kasus Perzinahan,


 Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, Mengantarkan Surat Panggilan, Klarifikasi terkait Kasus Perzinahan, Perbesar

Bone – Bengo, 19 April 2024 – Bhabinkamtibmas (Bhabinkamtibmas) Polsek Bengo Desa Samaenre, Aiptu Mustamin, melakukan tugasnya dengan mengantarkan dan menyerahkan surat panggilan klarifikasi kepada warga binaannya, yaitu An. Lel. Sinring, terkait kasus perzinahan. Tindakan ini dilakukan atas instruksi dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Bone.

Surat panggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus perzinahan yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Aiptu Mustamin secara langsung menyerahkan surat panggilan tersebut kepada An. Lel. Sinring di rumahnya, dengan tujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan perzinahan yang melibatkan pihak yang bersangkutan.

Menurut Aiptu Mustamin, tindakan mengantarkan surat panggilan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. “Kami melakukan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan klarifikasi dari pihak terkait guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, An. Lel. Sinring yang menerima surat panggilan tersebut menyatakan siap untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian guna memberikan klarifikasi terkait kasus yang sedang diselidiki. “Saya siap untuk menjelaskan semuanya kepada pihak berwajib. Saya percaya proses hukum akan berjalan dengan adil,” kata An. Lel. Sinring.

Kasus ini tetap dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bone. Aiptu Mustamin menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan dan penegakan hukum di masyarakat.

Demikianlah berita mengenai pengantaran surat panggilan klarifikasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Desa Samaenre terkait kasus perzinahan. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Opr Sek Bengo

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Kemanusiaan di Bengo: Kanit Intel Polsek Bengo Cukur Rambut ODGJ dan Beri Pakaian Layak

22 April 2026 - 12:19 WITA

Arena Sabung Ayam di Bengo Dimusnahkan, Polres Bone Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

18 November 2025 - 13:13 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Petani Jual Hasil Panen ke Boking Resmi, Bukan ke Pengumpul

15 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Upaya Preventif, Polsek Bengo Lakukan Penebangan Pohon Demi Keamanan Pengguna Jalan

7 Mei 2025 - 18:06 WITA

Polsek Bengo Amankan Jalannya Turnamen Sepak Bola Bantileng Cup di Desa Liliriawang

22 Desember 2024 - 03:18 WITA

Polsek Bengo Gelar Bakti Sosial dan Bagikan Sembako kepada Warga

14 Desember 2024 - 09:28 WITA

Trending di Polsek Bengo