Bone -Apala Kapolsek Barebbo, Muhammad Arif, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengawasan dan penertiban tambang ilegal yang digelar pada Rabu (18/2/2025) pukul 14.00 WITA di Kantor Camat Barebbo, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Nomor 500.9/291/Set tanggal 13 Februari 2026, sebagai langkah antisipatif untuk mencegah aktivitas penambangan yang tidak sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FGD ini membahas langkah-langkah konkret dalam melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Barebbo. Pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait berkomitmen untuk memperkuat koordinasi guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah potensi konflik sosial akibat aktivitas tambang yang tidak berizin.
Dalam forum tersebut, Kapolsek Barebbo menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung upaya pengawasan dan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan. Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. Inspektur Daerah
2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
4. Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang
5. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
6. Kepala Dinas Perindustrian
7. Kepala Cabang Dinas Wilayah V SDM Provinsi Sulawesi Selatan
8. Camat Barebbo
9. Danramil Barebbo
10. Kapolsek Barebbo
11. Kepala Desa Lampoko
12. Kepala Desa Wollangi
13. Direktur CV Ardal Jaya
14. Pemilik lahan
Melalui FGD ini diharapkan tercipta sinergi antarinstansi dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal serta memastikan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Barebbo berjalan sesuai regulasi, demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bone.
NnZz






















