Bone – Pada hari Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, Kanit Binmas Polsek Barebbo Aiptu H. Muh. Anas bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait adanya seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sugiale, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Warga tersebut diketahui bernama Ny. Yuniati binti Ambo Tuwo (38). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien awalnya menunjukkan gejala gangguan mental dan psikis seperti sering mengamuk, berbicara sendiri, menyendiri, serta mengalami isolasi sosial. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh permasalahan keluarga yang cukup kompleks.
Diketahui, pasien memiliki riwayat kehidupan rumah tangga yang berat, termasuk mengalami perceraian serta kehilangan pasangan (kawin cerai dan kawin mati) hingga tiga kali.
Hal ini diduga kuat menjadi faktor pemicu depresi yang kemudian berkembang menjadi gangguan kejiwaan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Aiptu H. Muh. Anas bersama aparat terkait segera melakukan langkah penanganan dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga. Demi keselamatan dan penanganan medis yang lebih intensif, pasien kemudian diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru untuk menjalani perawatan inap.
Proses pengantaran pasien dilakukan oleh pihak keluarga dengan pengawalan dari personel Polsek Barebbo serta Babinsa setempat guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.
Kehadiran aparat kepolisian dalam penanganan ini merupakan bentuk kepedulian serta respons cepat terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam menangani warga yang membutuhkan perhatian khusus di bidang kesehatan jiwa.
Diharapkan, dengan penanganan medis yang tepat, kondisi pasien dapat segera membaik serta mendapatkan perawatan yang maksimal dari pihak rumah sakit.
NnZz






















