Bone – Cenrana. Pemerintah Desa Pusungnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas perubahan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) nomor 3 tahun 2025. Acara ini berlangsung di balai Desa Pusungnge dan dihadiri oleh Kapolsek Cenrana Polres Bone Iptu Masjaya . Rabu (19/02/2025).
Selain Kapolsek Cenrana acara Musdesus ini juga dihadiri Camat Cenrana yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Cenrana Musdalifa,S.Kom., Danramil 03 Cenrana yang diwakili oleh Peltu Sugeng Mulyono, Kepala Desa Pusungnge Drs.H.Abdul Hamid, Pendamping Desa Sahal, ST., Para Kepala Dusun, BPD Desa Pusungnge dan para tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh Perempuan serta tokoh pemuda Desa Pusungnge.
Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan strategi penggunaan Dana Desa guna mendukung program ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam pertemuan tersebut, dibahas model dan skema pendanaan yang tepat bagi pengembangan usaha BUMDes di bidang pangan, serta upaya membangun konsensus antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat.
Musdesus ini bertujuan memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan, dengan memastikan belanja Dana Desa minimal 20% sebagai penyertaan modal kepada BUMDes atau lembaga ekonomi masyarakat khusus ketahanan pangan yang diputuskan dalam Musyawarah Desa.
Kehadiran Kapolsek Cenrana dalam kegiatan ini menunjukkan peran aktif kepolisian dalam mendukung program pemerintah desa, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, serta memastikan transparansi dan keamanan dalam pelaksanaannya.
(M21).






















