Bone – Manurungnge. Pengecekan ruang tahanan merupakan tugas dan tanggung jawab personil yang melaksanakan tugas piket dimanan untuk mengantisipasi hal buruk terjadi kepada penghuni ruang tahanan
Pengecekan ruang tahanan dilakukan oleh Panit II Lantas Polsek Tanete Riattang Aiptu Muh.Arsyad selaku piket pawas didampingi piket propam Bripka Herly Hendrawan,”Minggu (19/02/2023)
Aiptu Muh.Arsyad Mengatakan pengecekan ruang tahanan dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni ruang tahanan dan ruang tahanan serta mengantisipasi kemungkinan adanya barang terlarang didalam ruang tahanan
”pengecekan ruang tahanan akan terus dilakukan guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan terhadap penghuni ruang tahanan,”ujarnya
Ditempat terpisah Kapolsek tanete riattang Polres Bone Kompol Andi Ikbal,S.Pd.,M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengecekan ruang tahanan ini merupakan bentuk tanggung jawab personil yang melaksanakan tugas piket,
Dimanan pengecekan ruang tahanan untuk memsatikan ruang tahanan dan penghuninya dalam keadaan lengkap, ”Tutup Kompol Andi Ikbal,S.Pd.,M.H
Laporan : Erlan






















