Awangpone, 18 November 2024 — Pada hari Senin, 18 November 2024, Desa Carigading di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.20 WITA di Aula Kantor Desa Carigading, Jalan Poros Lamurukung, Kecamatan Awangpone.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh beberapa pihak penting, antara lain Muhammad Ilyas, SH, MH, selaku Kepala Desa Carigading, serta Muh. Sabir, Kasi PMD Kecamatan Awangpone. Turut hadir pula Suhadi, S.Ag, M.Sos.i, Ketua PMD Desa Carigading; Aiptu Jamil, selaku Bhabinkamtibmas; dan Serda Irham, Babinsa Desa Carigading.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Pustu Desa Carigading, para Kepala Sekolah, para Kepala Dusun (Kadus) Desa Carigading, serta sejumlah tamu undangan dan staf desa yang turut serta dalam proses penyusunan Rancangan APBDes tersebut.
Kegiatan Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan berakhir sekitar pukul 12.30 WITA. Dalam kesempatan ini, para peserta aktif berdiskusi dan memberikan masukan demi terwujudnya perencanaan anggaran yang efektif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Carigading di tahun mendatang.
Musyawarah ini merupakan bagian dari langkah penting dalam rangka transparansi dan akuntabilitas anggaran desa, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Carigading.
(Awp-14)