Polsek Bengo Fasilitasi Mediasi Warga yang Berselisih, Wujudkan Penyelesaian Secara Damai
Bengo, 18 Juni 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Bengo, Polsek Bengo kembali menunjukkan perannya sebagai penengah dengan memfasilitasi mediasi antara dua warga yang terlibat perselisihan. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Mako Polsek Bengo pada Selasa sore.
Perselisihan antarwarga yang bermula dari kesalahpahaman tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan didampingi langsung oleh personel Polsek Bengo. Proses mediasi dipimpin oleh Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah bersangkutan.
Kapolsek Bengo IPDA Irah, S.H menyampaikan bahwa pendekatan restoratif dan penyelesaian secara damai merupakan langkah utama dalam penanganan konflik sosial ringan di masyarakat.
> “Kami mengutamakan mediasi agar permasalahan tidak berlarut-larut dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Prinsip kekeluargaan dan musyawarah tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian sengketa warga,” ujar IPDA Irah.
Kedua belah pihak yang berselisih akhirnya sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama, disaksikan oleh aparat kepolisian serta perangkat desa setempat.
Polsek Bengo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga harmonisasi sosial melalui pendekatan humanis.
Warga sekitar mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Polsek Bengo dalam menyikapi permasalahan tersebut, serta berharap pendekatan mediasi seperti ini terus dikedepankan dalam menangani permasalahan sehari-hari di masyarakat.






















