Polresbonetribratanews.com,Bone-Bajoe. Personil Piket Markas Satpolairud Polres Bone melaksanakan kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) perairan guna mengingatkan kepada nelayan agar tidak melukukan kegiatan illegal fishing atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut, Sabtu (17/06/2023) siang.
Personil piket Markas Satpolairud Polres Bone yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Aiptu Muh. Romy Achmad bersama dengan Aipda Lianshar, S.Sos bertempat diwilayah pesisir tanggul Lingkungan Kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Dalam kegiatannya, Aiptu Muh. Romy megingatkan masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau lebih dikenal dengan istilah illegal fishing.
Tidak hanya itu, dirinya juga memberikan himbauan terkait keselamatan saat beraktivitas dilaut dan mengingatkan untuk memperhatikan kelengkapan diatas kapal terutama alat keselamatan.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp H. A. Sukri Sulaiman mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya guna mencegah adanya nelayan menggunakan aktivitas illegal fishing saat mencari ikan dilaut.
“Anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” ucap Akp A. Sukri.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat nelayan untuk bersama-sama melestarikan laut dengan tidak melakukan penagkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak dan atau alat tangkap yang dapat membahayakan serta merusak kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. Pesan Kasat.
Akbar38






















