BONE – Palakka. Kebijakan pemerintah Pusat untuk menangani Penyakit mulut dan kuku, Bhabinkamtibmas dituntut untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan di sejumlah peternakan sapi milik warga di desa binaan. Hal itu dilakukan setelah adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adapun langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Desa Lemoape Bripka Ilyas Badaruddin, melakukan pemantauan secara langsung dan mendata kondisi kesehatan hewan ternak di kandang pribadi Milik Lel. Hermansyah, Dusun Lajjoro Desa Lemoape Kec. Palakka Kab. Bone, Rabu, 18/05/2022.
Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH mengatakan, adanya kasus PMK, maka pihaknya mengambil langkah antisipasi dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan di wilayah binaan, selain itu, juga memberikan sosialisasi kewaspadaan akan PMK serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyakkata Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lemoape bahwa melalui pemantauan diharapkan bisa terpantau kondisi kesehatan ternak di Kecamatan Palakka. Sedangkan edukasi diberikan agar masyarakat tidak resah dan tidak perlu takut adanya kasus PMK dan diharapkan dapat melakukan langkah pencegahan.
“Kami juga berikan penjelasan kepada para peternak terkait gejala PMK pada hewan ternak. Apabila ditemukan tanda-tanda penyakit tersebut agar pemilik peternakan segera melapor,” kata Bhabinkamtibmas Bripka Ilyas Badaruddin.
Penulis, 19Plk






















