Bone – Manurunge, Bertempat di Kantor Lurah Waetuwo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom Keadilan Watampone. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Bone.”Jumat (17/4/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Aipda Hamdan turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program edukasi hukum serta menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.
Melalui sosialisasi bantuan hukum gratis ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum serta akses layanan bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, dalam penyuluhan narkoba, peserta diberikan informasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, masa depan, serta keamanan lingkungan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan bahaya narkoba, sehingga mampu bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari tindakan melanggar hukum di wilayah Kelurahan Waetuwo.
EAT 39






















