Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Ulaweng · 18 Apr 2022 06:55 WITA ·

Di Dampingi Kanit Reskrim dan Kanit IK, Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng Polres Bone Mendamaikan Warga Masyarakat Desa Mulamenree Yang Bersengketa


 Di Dampingi Kanit Reskrim dan Kanit IK, Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng Polres Bone Mendamaikan Warga Masyarakat Desa  Mulamenree Yang Bersengketa Perbesar

Bone – Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng Polres Bone di Dampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intel mendamaikan warga Desa Mulamenree Kecamatan Ulaweng yang Bersengketa tanah Warisan. 16/04/2022.

di Aula kantor Kepala Desa Mulamenree Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone telah di laksanakan giat Problem Solving melalui Mediasi / Focus Group Discussion ( FGD ) terkait persoalan tanah warisan yang menimbulkan penyerobotan tanah warisan secara sepihak.

Giat dihadiri oleh Kades Mulamenree bersama Bhabinkamtibmas Desa Mulamenree AIPDA RAHMAN serta Perangkat Desa Dan Kedua belah pihak Yang Bersengketa.

Adapun yang bersengketa terdiri dari pihak pertama dan kedua dan Telah dilakukan mediasi / problem solving antara:
– Pihak Pertama (ISTRI)
Per. Andi Norma, 60 tahun, Irt,Dusun bukku Desa Mulamenree Kec. Ulaweng Kab. Bone

– Pihak Kedua
Lel, FIRMAN, 48 tahun, Tani, Dusu bukku Desa Mulamenree Kec. Ulaweng Kab. Bone.

Terkait adanya tanah milik pihak pertama (PETTA LUSE ) yang terletak di dusun bukku desa Mulamenree kec. Ulaweng pihak pertama dan pihak kedua setelah dilakukan mediasi berdua antara per, A.Norma dan lel, Firman .
Maka kedua belah pihak sepakat untuk membuat pernyataan sbb:
– Pihak pertama sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan/damai
– Pihak kedua menyanggupi permintaan pihak pertama

Bhabinkamtibmas AIPDA RAHMAN Menyampaikan Bahwa Giat Problem Solving tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai, yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan damai dari kedua belah pihak. Tutup Bhabinkamtibmas.

Penulis :
DHARMAWANGSA

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanit samapta Polsek Ulaweng Lakukan Pengaturan di Pasar Tradisional Tacipi

11 Juli 2026 - 15:07 WITA

Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Keuangan Semester Pertama di Desa Binaan

11 Juli 2026 - 15:00 WITA

Anggota Piket Polsek Ulaweng Datangi TKP Pencurian di Warung Warga

11 Juli 2026 - 14:53 WITA

Wakapolsek Ulaweng Hadiri Pertemuan Koordinasi di Kantor Camat

11 Juli 2026 - 14:50 WITA

Personel Polsek Ulaweng Lakukan Pengaturan di TKP Lakalantas Akibatkan Kemacetan

11 Juli 2026 - 14:47 WITA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK ULAWENG HADIRI PERTEMUAN PROGRAM PENYEDIAAN AIR BERSIH

12 Juni 2026 - 14:17 WITA

Trending di Polsek Ulaweng