Pada hari Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.15 Wita, bertempat di rumah kediaman Lel. Lukman, Dusun Padaelo, Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, AIPTU FAHRI selaku Ps. Kanit Intelkam Polsek Awangpone Polres Bone memantau kegiatan Reses/Temu Konstituen Masa Sidang II Tahun 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai NasDem, H. Muhammad.
Reses tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat guna menyerap aspirasi, masukan, serta keluhan warga terkait pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Awangpone, khususnya Desa Latekko.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Latekko Syamsir, S.Ag., tokoh masyarakat Desa Latekko H. A. Hamzah, para kepala dusun se-Desa Latekko, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Selain itu, turut hadir para warga masyarakat dan undangan lainnya dengan jumlah kurang lebih 80 orang. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan tertib, aman, dan penuh keakraban, serta diwarnai dengan penyampaian aspirasi dan usulan dari masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Sulsel.
Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat meliputi kebutuhan peningkatan infrastruktur desa, penguatan sektor pertanian, serta harapan peningkatan program pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan sosial bagi warga Desa Latekko.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan agar kegiatan reses seperti ini dapat menjadi wadah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, serta memperkuat sinergi antara unsur legislatif, pemerintah desa, dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan pembangunan yang berkelanjutan.
(Awp~14)






















