Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Personil Polsek Tellu Siattinge selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat. Pelayanan yang ini berupa pelayanan administrasi di semua bidang tugas Kepolisian. Salah satunya adalah pada saat penerimaan Laporan Polisi, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Seperti inilah yang dilakukan oleh Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tellu Siattinge, Aiptu H. Sulihim, yang memberikan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (17/01/2024), berlokasi di penjagaan Polsek Tellu Siattinge. Saat itu H. Sulihim dengan sigap menerima Laporan atau Pengaduan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Korban yang datang melapor di kantor Polsek Tellu Siattinge, langsung mendapatkan arahan dari Aiptu H. Sulihim terkait dengan apa yang ia laporkan.

Selanjutnya setelah selesai pembuatan laporan, pelapor kemudian pulang, sementara Laporannya masuk ke unit Reskrim Polsek Tellu Siattinge untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AI_26






















