polresbonetribratanews.com, BONE – Penyelesaian Permasalahan Masyarakat yang berselisih dengan Program Problem solving di Polsek Patimpeng. (18/01/2021).
Anggota Polsek Patimpeng Aipda Andi Amrisal SM, melaksanakan Problem Solving, Penyelesaian atau pemecahan masalah yang terjadi antara Lel Kahar Kanong, 37 tahun, Wiraswasta, Desa Massila Kec.Patimpeng Kab.Bone, dengan Per A.Narda, 35 Tahun, IRT, Desa Paccing Kec. Patimpeng Kab.Bone dengan Permasalahan Ban Mobil Truk yang telah di gunakan oleh lel Sudirman, dan mobil milik Per A.Narda, sehingga terjadi perdebatan dengan kedua belah pihak dan kemudian dilakukan pertemuan dan musyawarah, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan, S.H,
Menyatakan bahwa kami di Polsek Patimpeng mengutamakan Pelayanan sebelum Permasalahan menjadi Laporan Resmi, kami lebih cenderung menyelesaikan permasalahan dengan cara Problem Solving, apabila kedua pihak sudah mencapai titik temu dan kesepakatan. Penyelesaian Permasalahan yang seperti ini sangat baik bagi masyarakat.
Warga yang berselisih sangat berterima kasih kepada Polri dengan Pelayanan yang baik dan cepat. “Kami puas atas pelayanan Polri, terima kasih Pak”
Henri”