Bone-Ulaweng – Kapolsek Ulaweng menghadiri kegiatan Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan di Desa Ulaweng Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum serta membekali peserta dengan pengetahuan dasar paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kapolsek Ulaweng menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran paralegal desa sebagai mitra dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta sebagai jembatan antara warga dan aparat penegak hukum.
“Dengan adanya pelatihan paralegal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya secara hukum, serta mampu menyelesaikan permasalahan secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek Ulaweng.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Desa Ulaweng Cinnong. Para peserta mendapatkan materi terkait dasar-dasar hukum, penyelesaian konflik, serta pendampingan hukum di tingkat desa.
Kapolsek Ulaweng juga mengajak seluruh peserta untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ulaweng.
Pelatihan paralegal ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Ulaweng Cinnong, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.






















