BONE- Bertempat diaula kantor Desa Ancu Kecamatan Kajuara, telah berlangsung rapat pleno penetapan masa kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022. (16/11/2022)
Rapat pleno yang dipimpin oleh ketua panitia Pilkades Desa Ancu Muhdi, SE. tersebut dihadiri oleh Kanit Intelkam Polsek Kajuara Aipda Sulkifli, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kajuara Mustaming Cillong, SP., Babinsa Koramil Kajuara, Pejabat Kepala Desa Ancu Amin Tahir, S.Sos., serta kedua calon Kepala Desa Ancu yaitu Andi Muhammad Akbar dan Andi Amran, S.Pd., M.Si., dan undangan lainnya.
Dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut ditetapkan masa kampanye yaitu mulai tanggal 17 hingga tanggal 19 Nopember 2022.
Kanit Intelkam Polsek Kajuara Aipda Sulkifli menekankan kepada para calon dan para pendukungnya agar mengikuti dan mematuhi aturan dan jadwal kampanye yang telah ditetapkan.
” Kami ingatkan dan tekankan kepada para calon Kepala Desa Ancu dan para pendukungnya agar mengikuti dan mematuhi aturan dan jadwal kampanye yang telah ditetapkan. melaksanakan kampanye secara santun dan etika dengan mengedepankan program yang diusung serta menghindari konflik antar calon kepala desa dan pendukungnya ,” urai Aipda Sulkifli.
77Arrola.






















