Bone-Bengo, Salah satu tugas bhabinkamtibmas di desa binaan adalah menjaga dan memelihara keamanan, serta menjaga masyarakat. Selain itu bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pelanggaran hukum.
Seperti yang terjadi di desa walimpong pada hari iSelasa tanggal 17 Oktober 2023,
Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin bersama Babinsa Desa Walimpong Serda Lukman serta bersama kepala Desa Walimpong Akbar
Melaksanakan problem solving di kantor desa Walimpong yakni mempertemukan kedua belah pihak antara Lel. Rahman dengan Per. Evi Rahayu yang keduanya telah terjadi kesalah pahaman terkait ibu kandung dan bapak tiri Evi Rahayu.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan selanjutnya kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa walimpong
Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin mengatakan, setiap permasalahan yang ada didesa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas, babinsa serta kades untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Permasalahan yang terjadi antara lelaki Rahman dan Per. Evi Rahayu sudah kami damaikan, keduanya sepakat untuk berdamai,” ucap Aiptu Mustamin
Bhabinkamtibmas desa Walimpong menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil langkah-langkah tersendiri setiap ada permasalahan, sebaiknya melaporkan keaparat desa maupun bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Aiptu Mustamin
Opr Sek Bengo
Bone-Bengo, Salah satu tugas bhabinkamtibmas di desa binaan adalah menjaga dan memelihara keamanan, serta menjaga masyarakat. Selain itu bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pelanggaran hukum.
Seperti yang terjadi di desa walimpong pada hari iSelasa tanggal 17 Oktober 2023,
Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin bersama Babinsa Desa Walimpong Serda Lukman serta bersama kepala Desa Walimpong Akbar
Melaksanakan problem solving di kantor desa Walimpong yakni mempertemukan kedua belah pihak antara Lel. Rahman dengan Per. Evi Rahayu yang keduanya telah terjadi kesalah pahaman terkait ibu kandung dan bapak tiri Evi Rahayu.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan selanjutnya kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa walimpong
Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin mengatakan, setiap permasalahan yang ada didesa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas, babinsa serta kades untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Permasalahan yang terjadi antara lelaki Rahman dan Per. Evi Rahayu sudah kami damaikan, keduanya sepakat untuk berdamai,” ucap Aiptu Mustamin
Bhabinkamtibmas desa Walimpong menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil langkah-langkah tersendiri setiap ada permasalahan, sebaiknya melaporkan keaparat desa maupun bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Aiptu Mustamin
Opr Sek Bengo






















