Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 17 Jun 2025 07:44 WITA ·

Polres Bone Gelar Upacara PTDH Personel Terlibat Narkoba, Kapolres: “Sekali Melanggar, Tak Ada Toleransi!”


 Polres Bone Gelar Upacara PTDH Personel Terlibat Narkoba, Kapolres: “Sekali Melanggar, Tak Ada Toleransi!” Perbesar

Watampone,– Polres Bone menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya berinisial RS, yang terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Upacara dilaksanakan di halaman Mapolres Bone dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla. Selasa pagi, 17/6/2025.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini bukanlah sesuatu yang menyenangkan, namun harus diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi dalam membersihkan organisasi dari oknum yang mencoreng nama baik Polri.

“PTDH ini diberikan kepada personel Polres Bone yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Sugeng menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi bangsa dan negara.

“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat dan harus menjadi musuh kita bersama. Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba adalah bentuk penghianatan terhadap institusi, pelanggaran terhadap sumpah jabatan, dan telah mencoreng kehormatan Bhayangkara negara,” ujar Kapolres dengan nada tegas.

Sebagai penutup amanat, Kapolres memberikan penekanan keras terhadap seluruh anggota untuk menjaga komitmen dan integritas: “Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu.”

Sementara itu, Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H. menjelaskan bahwa pemberhentian terhadap RS telah sesuai prosedur dan merujuk pada Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025 tentang PTDH terhadap personel yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

“Tindakan ini sebagai bukti keseriusan institusi Polri, khususnya Polres Bone, dalam memberantas narkoba tanpa memandang status jabatan,” ujarnya.

Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Antonius Tutletas, para Pejabat Utama Polres Bone, serta para Kapolsek jajaran. Momen ini menjadi pengingat keras bagi seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan integritas sebagai Bhayangkara sejati.

 

Emank21

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Bone Hadir melalui Bantuan Sosial

3 September 2026 - 07:34 WITA

Polres Bone Akan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 September 2026 - 06:25 WITA

Kapolres Bone Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Watampone, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antarinstansi

3 September 2026 - 06:20 WITA

Polres Bone dan Kemenag Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

3 September 2026 - 06:18 WITA

Kapolres Bone Pimpin Pelantikan Kapolsek Ulaweng, Iptu Syamsul Bahri Resmi Jabat Kapolsek

3 September 2026 - 06:16 WITA

Wakapolres Bone: Polres Bone Siap Dukung Perluasan Tanaman Tebu Menuju Swasembada Gula Nasional

29 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Trending di Headline