Polresbonetribratanews.com,Bone-Bajoe. Anggota Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone melakukan kegiatan Pemolisian masyarakat (Polmas) perairan guna mengingatkan kepada nelayan agar tidak melukukan kegiatan illegal fishing atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personil piket markas yakni Bripka Muh. Jamil bersama dengan anggotanya Brigpol Akbar, SH bertempat diwilayah pesisir PPI Lonrae Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Selasa (16/04/2024) siang.
Kepada awak media, Bripka Muh. Jamil mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan alat tangkap ikan yang illegal.
“Untuk mencegah adanya nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau lebih dikenal dengan istilah illegal fishing,” kata Bripka Muh. Jamil.
Dalam kesempatan itu, dirinya memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat nelayan untuk memperhatikan keselamatan saat melaut.
“Pada kegiatan ini, kami juga memberikan himbauan agar selalu mengutamakan keselamatan pada saat melaut mengingat cuaca tidak dapat diprediksi, lengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah orang yang ada diatas kapal, jangan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang,” katanya.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp Bunga Salu, S.Sos saat ditemui awak media membenarkan adanya anggotanya melakukan hal tersebut, menurutnya kegiatan itu guna mencegah adanya aktivitas illegal fishing.
“Iya benar, anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” ucap Kasat.
Akbar38






















