Bone-Bengo, Bantuan pangan non tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diperuntukkan kepada keluarga penerima manfaat.
Dalam proses penyalurannya, bantuan pangan non tunai dilakukan oleh e-warung sembako Kayla yang ditunjuk sebagai agen dari BRI di masing-masing desa.
Seperti yang dilakukan oleh Banit Binmas Polsek Bengo Polres Bone Aiptu Mustamin melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan non tunai di desa Walimpong Kecamatan Bengo, Sabtu (16/04/2023).
Pengamanan tersebut dilakukan agar kegiatan berjalan aman dan lancar serta para penerimanya tertib mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakan oleh Aiptu Mustamin bahwa warga binaannya yang menerima bantuan pangan non tunai pada bulan April 2022 sejumlah 315 KPM yang terdaftar sebagai penerimanya.
Masing-masing keluarga penerima manfaat mendapat bantuan pangan non tunai berupa beras 10 Kg dan telur ayam sebanyak 2 Rak.
Kapolsek Bengo Polres Bone IPDA Aidil Akbar, S.Sos., MM menuturkan bahwa pengamanan penyaluran BPNT di lakukan oleh Banit Binmas / bhabinkamtibmas Polsek Bengo di masing-masing e-warung agar dapat berjalan aman dan lancar serta tepat sasaran kepada seluruh penerimanya.
“Dan tak lupa juga kami menghimbau Kepada Agen dan KPM untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Ipda Aidil
Unit Binmas Sek Bengo






















