BONE – Sebagai upaya Pemerintah Desa dengan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, Desa Padaidi Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone membentuk posko Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) Mikro, Sabtu (13/03/2021)
Aipda Abd. Malik selaku Bhabinkamtibmas Desa Padaidi Polsek Tellu siattinge Polres Bone saat ditemui mengatakan bahwa pembentukan Posko PPKM bertujuan untuk menegakan protokol kesehatan (prokes) sebagai berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 tingkat Desa.
“Tentu kami semua berharap, dengan mematuhi aturan pemerintah dengan prokes, penyebaran covid-19 dapat di hentikan namun diperlukan kedisiplinan dari diri sendiri terlebih dahulu, “Kata Aipda Abdul Malik.
Di tempat yang sama, Babinsa Desa Padaidi Serka Saharuddin menambah, “Kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 perlu kita dukung, salah satunya dalam pembentukan posko PPKM berskala Mikro, dan bukan hanya itu, kami juga memasang spanduk berisikan himbauan tentang pencegahan penyebaran covid-19, “Tambah Babinsa Serka Saharuddin.
Laporan : SUFRI