Sibulue (16/02) – Konflik antara warga Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, dengan pengusaha tambang galian C akhirnya dimediasi oleh Bhabinkamtibmas setempat. Warga mengeluhkan kerusakan tanah dan lahan mereka akibat aktivitas pertambangan dan meminta kompensasi dari pemilik tambang, Andi Kurnia, yang juga merupakan warga desa tersebut.
Menyikapi keluhan ini, Bhabinkamtibmas Desa Tunreng Tellue, Aipda Parawangsa, segera mengambil langkah mediasi dengan berkoordinasi bersama Kepala Desa Tunreng Tellue, Hariyogis, S.H. Kedua pihak kemudian sepakat menggelar pertemuan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tunreng Tellue.
Dalam mediasi ini, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat, Babinsa, serta tokoh masyarakat sebagai saksi dan fasilitator penyelesaian masalah. Diskusi berlangsung kondusif, dengan masing-masing pihak menyampaikan pandangan mereka.
Melalui proses mediasi ini, diharapkan tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak, baik dalam bentuk ganti rugi maupun solusi yang dapat mengurangi dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.






















