BONE – Awangpone : Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, Sh mengharapkan warga Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimana pun berada.
Protokol Kesehatan adalah aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah kita dan wajib kita taati.
Ketaatan pada 4 M ( Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai masker, Menghindari Kerumunan) sudah menjadi keharusan .
Tujuannya tiada lain untuk kepentingan kita bersama, agar bisa terhindar dari wabah Covid 19 yang masih ada di lingkungan kita.
Demikian harapan Kapolsek Akp Agus, Sh saat menghadiri Penyaluran BLT di Desa Lattekko Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone , Sulsel ( 16/02/2021 )*
Untuk diketahui Warga Desa Lattekko sebanyak 32 Kepala Keluarga hadir dikantor Desa untuk. menerima BLT Dana Desa Priode Bulan Februari 2021 dengan indeks Tiga Ratus ribu rupiah per Kk , kata Syamsir, Sag Kades Lattekko
Pada kesempatan tersebut memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar hadir pula Bhabinkamtibmas ( Pembina Desa) Aipda Yusup mengamankan jalannya penyaluran.
( Saa14)*