Bone-Bengo- Kapolsek Bengo, IPTU Awaluddin, S.Sos, memimpin operasi penggerebekan terhadap kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan di Dusun Ellue, Desa Walimpong, Kecamatan Bengo. Operasi ini merupakan langkah tegas dari aparat kepolisian untuk memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, Rabu 15/11/23
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada sore hari, Kapolsek beserta tim berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam ilegal. Sejumlah barang bukti, barang-barang terkait perjudian, berhasil disita sebagai bukti pelanggaran.
IPTU Awaluddin, S.Sos, dalam keterangan resminya menyampaikan, “Kami tidak akan mentolerir kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Bengo. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum.” Tegas Kapolsek
Penggerebekan ini juga mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat yang telah lama resah dengan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah mereka. “Kami berterima kasih kepada Kapolsek dan timnya yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal ini. Semoga ini menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak melanggar hukum,” ujar seorang warga.
Kapolsek Bengo menegaskan komitmen Polsek Bengo dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Penggerebekan judi sabung ayam ini menjadi contoh nyata bahwa aparat kepolisian setempat bersikap tegas dalam memberantas kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidak nyamanan di lingkungan sekitar.
Opr Sek Bengo
Bone-Bengo- Kapolsek Bengo, IPTU Awaluddin, S.Sos, memimpin operasi penggerebekan terhadap kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan di Dusun Ellue, Desa Walimpong, Kecamatan Bengo. Operasi ini merupakan langkah tegas dari aparat kepolisian untuk memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, Rabu 15/11/23
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada sore hari, Kapolsek beserta tim berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam ilegal. Sejumlah barang bukti, barang-barang terkait perjudian, berhasil disita sebagai bukti pelanggaran.
IPTU Awaluddin, S.Sos, dalam keterangan resminya menyampaikan, “Kami tidak akan mentolerir kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Bengo. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum.” Tegas Kapolsek
Penggerebekan ini juga mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat yang telah lama resah dengan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah mereka. “Kami berterima kasih kepada Kapolsek dan timnya yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal ini. Semoga ini menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak melanggar hukum,” ujar seorang warga.
Kapolsek Bengo menegaskan komitmen Polsek Bengo dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Penggerebekan judi sabung ayam ini menjadi contoh nyata bahwa aparat kepolisian setempat bersikap tegas dalam memberantas kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidak nyamanan di lingkungan sekitar.
Opr Sek Bengo






















