polresbonetribratanews.com, Bone – Amali. Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Amali, Bhabinkamtibmas Polsek Amali Polres Bone Aiptu Muhammad Tang melaksanakan pengamanan pasar dan penerapan hukum protokol kesehatan kepada pengunjung dan penjual Pasar Tobenteng Desa Liliriattang Kecamatan Amali. Rabu (16/09/2020) pagi.
Dalam Kesempatan tersebut Aiptu Muhammad Tang menghimbau kepada pengunjung pasar agar disiplin protokol kesehatan antar lain Memakai masker, menjaga jarak antar penjual dan pembeli, Tidak berkerumun, jika sudah belanja langsung kembali ke rumah dan mencuci tangan sepulang dari pasar, konsumsi gizi seimbang serta menjaga kebersihan lingkungan, baik lingkungan kerja maupun tempat tinggal”. Ucap Aiptu Muh. Tang
Lebih lanjut, Aiptu Muh. Tang menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut ada beberapa warga yang diberikan teguran lisan dan berharap kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena akan diberikan sanksi yang tegas diantaranya teguran tertulis, sanksi sosial hingga denda administratif. Tegas Muh. Tang
Kapolsek Amali Polres Bone yang di hubungi Via Telepon sellulernya membenarkan kegiatan personilnya tersebut.
“Benar, saya telah memerintahkan Anggota saya untuk melaksanakan pengamanan pasar atau tempat-tempat keramaian lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan juga penerapan protokol kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tegas H. Ansar
“Saya juga telah memerintahkan Anggota saya, agar tidak bosan-bosan menghimbau masyarakat agar mengurangi kegiatan diluar rumah demi mencegah penyebaran virus Corona karena virus ini gampang menular maka dari itu kita harus selalu waspada dan bersama-sama menjaga diri dan mencegah virus Corona (Covid-19) menyebar”. Tutup Kapolsek
(Accy_Andi35)






















