Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkotika, Satu Residivis di kecamatan Mare Bone Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Polres Bone Polda Sulsel Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Headline · 16 Jan 2026 06:20 WITA ·

Personel Polsek Awangpone Bantu Padamkan Kebakaran Tiga Rumah di Desa Carebbu


 Personel Polsek Awangpone Bantu Padamkan Kebakaran Tiga Rumah di Desa Carebbu Perbesar

Personel Polsek Awangpone Polres Bone mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu warga memadamkan api serta mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 01.30 Wita, bertempat di Dusun I Carebbu, Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, yang mengakibatkan tiga unit rumah warga terbakar.

 

Rumah pertama milik perempuan Rosmini binti Mamma (40), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di lokasi kejadian. Dalam kebakaran tersebut, sejumlah barang berharga miliknya hangus terbakar, di antaranya uang tunai sebesar Rp30.000.000, emas 150 gram, tiga unit lemari, satu unit TV 14 inci, serta 50 karung gabah. Kerugian ditaksir mencapai Rp400.000.000.

 

Korban kedua adalah lelaki Supu bin Nusi (63), seorang petani/pekebun yang juga tinggal di lokasi TKP. Barang-barang berharga yang terbakar meliputi uang tunai Rp20.000.000, emas 15 gram, satu unit traktor, satu unit sepeda motor Mio GT, satu unit TV 21 inci, dua unit kulkas, empat unit handphone, satu unit mesin pemotong kayu (chainsaw), dua lemari, serta 40 karung gabah. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp200.000.000.

 

Sementara itu, rumah ketiga milik Martang/Baharuddin (almarhum) dalam kondisi kosong saat kejadian. Barang-barang yang ikut terbakar di rumah tersebut antara lain tiga unit lemari, satu unit TV 21 inci, dan satu unit kulkas, dengan estimasi kerugian mencapai Rp50.000.000.

 

Berdasarkan keterangan di lapangan, sumber api diduga berasal dari bagian atap rumah milik Lel. Supu yang disebabkan oleh korsleting arus listrik. Api pertama kali terlihat oleh anak korban, Basri, yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Seluruh penghuni rumah segera menyelamatkan diri dan bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas tiba.

 

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 Wita dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Bone. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran serupa, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi kejadian darurat di lingkungan sekitar.

 

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Antisipasi Pelanggaran Saat Proses Bongkar Muat , Personil Lakukan Pemeriksaan

8 Februari 2026 - 19:14 WITA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pembinaan Sat Kamling di Desa Awolagading

8 Februari 2026 - 05:14 WITA

Pers Polsek Awangpone Giat Pengamanan Turnamen Mini Soccer Carigading Cup I Tahun 2026

8 Februari 2026 - 05:08 WITA

Polisi Penggerak Polsek Awangpone Lakukan Uji Kadar Air Jagung Warga Desa Lappoase

8 Februari 2026 - 03:25 WITA

Polsek Awangpone Monev Penggunaan APBDes Tahun 2025 Dana Desa Tahap II di Desa Kading

8 Februari 2026 - 03:18 WITA

Patroli Polsek Pelabuhan Bajoe, Temui Warga Di Pelabuhan Berikan Pesan Kamtibmas

7 Februari 2026 - 19:29 WITA

Trending di Headline