Kanit Samapta Polsek Bengo Aiptu Rio Suharto Respons Cepat Laporan Penipuan di Desa Walimpong
Bengo – Kanit Samapta Polsek Bengo, Aiptu Rio Suharto, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penipuan yang terjadi di Desa Walimpong, Kecamatan Bengo. Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga pada Jumat siang, dan tidak berselang lama petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta pengumpulan informasi awal.
Sesampainya di lokasi, Aiptu Rio Suharto bersama anggota melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak penipuan tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga dan langsung menuju TKP untuk memastikan kejadian serta mengumpulkan data awal. Kasus ini akan kami dalami sesuai prosedur,” jelas Aiptu Rio Suharto.
Polsek Bengo mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang melibatkan transaksi daring maupun janji-janji dengan iming-iming keuntungan cepat. Warga juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tepat.






















