Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tellu Siattinge · 15 Sep 2022 12:51 WITA ·

Upaya penyelesaian perkara diluar proses hukum atau peradilan.


 Upaya penyelesaian perkara diluar proses hukum atau peradilan. Perbesar

polresbonetribratanews.com – Tujue(GAYA BARU), beragam persoalan ditengah tengah masyarakat mengharuskan kepolisian bekerja ekstra dalam menangani perkara yang sedang di hadapi, persoalan persoalan hukum yang terjadi di wilayah Polsek tellu limpoe polres Bone.

Kanit Reskrim Polsek tellu limpoe polres Bone Aiptu h Adri selaku penyidik, melakukan upaya penyelesaian perkara diluar proses hukum formal, yaitu restoratif justice kedua warga yang bertikai dan terjadi ke salah pahaman berujung pada pertengkaran mulut, sehingga salah satu warga melaporkan kejadian tersebut, namun melihat dari sisi akibat, dan ada nya kesepakatan antara kedua belah pihak maka upaya perdamaian terwujud dengan sendiri nya setelah kedua nya menyesali apa yang telah terjadi.

 

 

Pelapor atas nama abu Talib mengatakan berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek tellu limpoe polres Bone karena dapat memfasilitasi perkara yang terjadi antara saya dan keluarga, dan akhirnya kami sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, Kanit Reskrim Polsek tellu limpoe polres Bone Aiptu h Adri mengatakan jika kedua belah pihak sepakat berdamai, dan dampak akibat dari perbuatan terlapor juga tidak berat, maka kedua nya berdamai dengan keinginan kedua nya,

Maka restorative justice di lakukan kepada kedua nya yang mana penyelesaian perkara diluar proses hukum formal, secara terpisah Kapolsek tellu limpoe polres Bone Ipda Sudirman SH MH juga membenarkan proses restorative justice yang di upayakan oleh Kanit Reskrim, dan hal tersebut merupakan pelayanan kepolisian, tandas nya.

Penulis  Albar

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aiptu Andi Rustan Berikan Pelayanan Prima, Menerima Pengaduan Warga di SPKT Polsek Tellu Siattinge

8 September 2026 - 14:21 WITA

Pelayanan

Polwan ini Rutin Sambang Untuk Membangun Kedekatan Bersama Warga di Wilayah Penugasannya

8 September 2026 - 14:20 WITA

Membangun Kemitraan Lewat Dialog Bersama Warga, Brigpol Rudianto Lakukan Kegiatan Sambang

8 September 2026 - 14:19 WITA

sambang

Aipda Ali Irham Bangun Komunikasi Dengan Warga, Untuk Meningkatkan Kepedulian Warga Terhadap Persoalan Kamtibmas

8 September 2026 - 13:40 WITA

kamtibmas

Malam Hari, Personil Polsek Tellu Siattinge Tetap Berpatroli dan Menyapa Warga, Wujudkan Lingkungan yang Aman

8 September 2026 - 11:58 WITA

patroli

Aiptu Hamka Pimpin Pengaturan Arus Lalu Lintas dan Menjaga SPBU Kelurahan Tokaseng

8 September 2026 - 11:02 WITA

SPBU
Trending di Polsek Tellu Siattinge