polresbonetribratanews.com – Bone-patimpeng,dalam pengunaan anggaran dana desa perlu adanya pengawasan yang mana dengan tujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
olehnya itu inspektorat kab.Bone melaksanakan audit penggunaan dana desa tahun 2021 di desa Bulu ulaweng kec.patimpeng, Senin siang 14/03/2022.
Bpk.Mudjtaba selaku team yang melaksanakan audit didampingi Bhabinkamtibmas desa Bulu ulaweng Aiptu A.Azis juga hadir kades Bulu ulaweng Akbar, staf kec.patimpeng Gussi, pendamping desa dan aparat desa bulu ulaweng.
tentunya dalam audit tersebut untuk memastikan tata kelolah keuangan desa dengan aturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan pengawasan dan pembinaan, ungkap team audit.
Bhabinkamtibmas mengatakan kepada media bahwa penggunaan dana desa harus dipertanggung jawabkan dalam pengelolaanya, harus tertib administrasi agar tidak terjadi penyimpangan.terangnya
(J’J.19).






















