Bone – Cenrana. Pemerintah Desa Cakkeware Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas perubahan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) nomor 3 tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cakkeware dan dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Mulyadi . Jumat (14/02/2025).
Selain Kanit Binmas Polsek Cenrana Aipda Mulyadi acara Musdesus ini juga dihadiri Camat Cenrana yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Cenrana Musdalifa,S.Kom., Kasi Pemerintahan Kecamatan Cenrana M. Rusli,S.Km.,M.Si.,M.Kes., Danramil 03 Cenrana Lettu Inf. Andi Aryanto, Kepala Desa Cakkeware Ns.Susi Susanti,S.Kep., Pendamping Desa,Para Kepala Dusun, anggota BPD Desa Cakkeware dan para tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh Perempuan serta tokoh pemuda Desa Cakkeware.
Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan strategi penggunaan Dana Desa guna mendukung program ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam pertemuan tersebut, dibahas model dan skema pendanaan yang tepat bagi pengembangan usaha BUMDes di bidang pangan, serta upaya membangun konsensus antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat.
Musdesus ini bertujuan memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan, dengan memastikan belanja Dana Desa minimal 20% sebagai penyertaan modal kepada BUMDes atau lembaga ekonomi masyarakat khusus ketahanan pangan yang diputuskan dalam Musyawarah Desa.
Kehadiran Aipda Mulyadi dalam kegiatan ini menunjukkan peran aktif kepolisian dalam mendukung program pemerintah desa, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, serta memastikan transparansi dan keamanan dalam pelaksanaannya.
(M21).






















