Sibulue (12/11) – Bertempat di Aula Kantor Desa Kalibong, Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2026 serta Daftar Usulan Tahun Anggaran 2027 resmi digelar pada Rabu, 12 November 2025 pukul 09.45 Wita. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Kalibong, Aiptu Syah Badul Absan, hadir mewakili Polsek Sibulue dan menyampaikan pentingnya peran pemerintah desa dalam memastikan setiap perencanaan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan.
Musdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kalibong, Ir. A. Muh. Sulihi, dan turut dihadiri oleh Camat Sibulue, Andi Amry Amin, S.H., M.Si., Babinsa Serka Firman, pendamping desa, Ketua dan anggota BPD, aparat desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Aiptu Syah Badul Absan menekankan pentingnya sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah desa dalam menjaga situasi kamtibmas serta mengawal pembangunan desa yang tepat guna dan tepat sasaran.
Kapolsek Sibulue, Iptu H. Usman, S.Sos., secara terpisah menyampaikan bahwa Polsek Sibulue mendukung penuh upaya pemerintah desa dalam merencanakan program pembangunan yang partisipatif dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.






















